STANDARD ASUHAN KEHAMILAN
Sebagai profesional bidan, dalam
melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standard pelayanan kebidanan yang
berlaku. Standard mencerminkan norma, pengetahuan dan tingkat kinerja yang
telah disepakati oleh profesi. Penerapan standard pelayanan akan sekaligus
melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan
dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila
pelayanan yang diberikan tidak memenuhi
standard dan terbukti membahayakan.
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
1.
Standar 3; Identifikasi ibu hamil
Bidan
melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur.
2.
Standar 4: Pemeriksaan dan
pemantauan antenatal
Bidan
memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa
dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan
berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan,
khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan
pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya
yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada
setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil
tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3.
Standar 5: Palpasi Abdominal
Bidan melakukan
pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan plapasi untuk memperkirakan
usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian
terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.
Standar 6: pengelolaan anemia
pada kehamilan
Bidan
melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua
kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5.
Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi
pada Kehamilan
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan
mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, seta mengambil tindakan
yang tepat dan merujuknya.
6.
Standar 8: Persiapan Persalinan
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping
persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan
gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
(Standard Pelayanan Kebidanan, IBI, 2002)
0 komentar: